Dr. Undang A. Darsa, M. Hum. : “Hanya perlu penerapan nyata untuk melestarikan bahasa dan aksara Sunda”.

urangjatinangor.com – (4/3/15) Istilah Bahasa Sunda yang menyebutkan bahwa "basa téh cicirén bangsa, leungit bahasanya, leungit bangsana" (bahasa adalah ciri satu bangsa, hilang bahasanya, hilang bangsanya) nampak begitu penting untuk diperhatikan, termasuk di dalamnya bahasa daerah. Begitupun bahasa Sunda, yang merupakan salah satu bahasa daerah di Indonesia yang perlu diperhatikan keberadaannya. Seperti yang dikatakan oleh Dr. Undang A. Darsa, M. Hum. (ketua Prodi Bahasa dan Sastra Sunda FIB Unpad) yang menyebutkan bahwa tidak perlu malu untuk menggunakan bahasa Sunda. “Jangan menganggap bahasa daerah itu kampungan, itu adalah warisan intelektual nenek moyang kita untuk dijaga kelestariannya” Ungkapnya saat ditemui wartawan urangjatinangor.com disela-sela kegiatannya.
Semua elemen masyarakat “penutur” (red: B. Sunda) harus sama-sama menyadari bahwa bahasa daerah adalah kekayaan yang tidak ternilai harganya. “Kita semua harus sadar, ini bahasa yang harus kita jaga, harus kita gunakan, dan harus kita kenalkan pada generasi berikutnya” ungkap Undang. Dewasa ini, penggunaan bahasa daerah, terutama bahasa Sunda sudah mulai dilupakan oleh sebagian penuturnya. Pasalnya, ada anggapan bahwa ketika seorang anak lebih diajarkan untuk memahami bahasa asing daripada bahasa daerahnya, demi alasan agar tidak terkesan kampungan. “Saya miris, ketika orang tuanya yang berlatarbelakang keturunan Sunda serta menguasai betul bahasa Sunda serta berada di lingkungan masyarakat Sunda, tetapi mereka mengajarkan anaknya bahasa yang bukan bahasa ibunya, mau mengerti bagaimana ketika anak tersebut bersosialisasi dengan lingkungannya?” ungkap Undang menambahkan.
Jika kita ingin menjaga warisan kekakyaan bahasa kita, maka haruslah kita gunakan dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari tanpa ada alasan apapun untuk tidak menggunakannya. “Tinggal kemauannya saja, tidak sulit, mau tidak untuk menggunakan bahasa Sunda?” pungkas Undang.

(Rep : Ade Hilman MF & Mumu Mujahidin)
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar